Andra Soni Suntik Rp163,4 Miliar ke Jamkrida Banten, UMKM Dibidik Makin Moncer
Dana tersebut terdiri dari Rp149,7 miliar uang tunai dan Rp13,7 miliar berupa aset BMD, yang akan disalurkan bertahap melalui APBD 2027–2029.
BANTEN — Gubernur Banten Andra Soni mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda).
Langkah strategis ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat kapasitas perusahaan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Andra Soni dalam Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur terkait Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Banten (Perseroda) di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.