Anggap Rakyat Sampah, Ketua DPD Bakal Halangi Jokowi 3 Periode
Foto : Pikiran Rakyat Jalurdua.com - Jakarta | Dia mengatakan Pemerintah saat ini menganggap rakyat hanya sebagai pemberi suara setiap lima tahun sekali. Meski sejumlah tokoh dan akademisi meny...
Menurut Ketua DPD tersebut, maklumat itulah yang menjadi salah satu kecelakaan amandemen konstitusi pada tahun 2002 silam.
"Inilah satu kecelakaan amandemen konstitusi 2002 silam yang memberi ruang terlalu besar kepada partai politik, sehingga yang terjadi adalah hegomoni partai menjadi Tirani baru yang bekerja dengan pola zero-sum game di mana rakyat pada posisi yang kalah telat," ujar La Nyalla Mattalitti.
"Makanya saya katakan demokrasi di Indonesia sejak amandemen telah berubah arti karena bukan lagi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, tetapi telah berubah menjadi dari rakyat oleh partai dan untuk kekuasaan," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, anggota DPD sebagai peserta pemilu perseorangan yang merupakan representasi daerah dinilai tidak memiliki kewenangan yang cukup kuat di dalam konstitusi.
Sehingga, praktis unsur non partisan atau kelompok non partai politik tidak memiliki ruang yang cukup di Senayan.
- Prabowo Gembleng Ketua DPRD di Magelang demi Asta Cita
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- Piala Dunia U-16 2026: Ambisi Besar Bulukumba United di Bandung
- Polantas Bulukumba Bripda Ahriadi Wakili Daerah di MTQ
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia