News and Education Versi penuh
Nasional

Menag Perjuangkan Madrasah Setara Sekolah Umum Lewat Tambahan Rp24,8 T

Menag Nasaruddin Umar ajukan tambahan anggaran Rp24,8 triliun untuk 2026 guna pemerataan kualitas madrasah, digitalisasi pendidikan, dan perluasan makan bergizi gratis.

Oleh Uno 05 Apr 2026 10:07 3 menit baca

JAKARTA - Di balik angka Rp24,8 triliun yang diajukan untuk anggaran 2026, tersimpan harapan jutaan siswa madrasah dan santri di seluruh Indonesia. Bagi Menteri Agama Nasaruddin Umar, ini bukan sekadar proposal fiskal, melainkan upaya menghadirkan keadilan pendidikan—agar tak ada lagi anak bangsa yang merasa berada di “kelas dua” hanya karena bersekolah di lembaga keagamaan.

Negara Hadir untuk Kesetaraan Pendidikan

Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar daring bersama Kemenko PMK pada Sabtu (4/4/2026), Menag menegaskan arah kebijakan yang jelas: pendidikan keagamaan harus setara dengan sekolah umum.

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas,” tegasnya.dikutip, sabtu, 4 april 2026.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menggeser paradigma lama—dari sekadar menjaga eksistensi pendidikan keagamaan menuju penguatan kualitas dan daya saingnya.

Tambahan anggaran tersebut dirancang menyasar program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan lapangan. Fokus utamanya terbagi dalam empat sektor besar: revitalisasi sarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan perlengkapan dasar siswa, serta transformasi sekolah unggulan.

Porsi terbesar dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan, mencapai Rp13,7 triliun. Sementara digitalisasi pembelajaran mendapatkan Rp10,9 triliun—menunjukkan komitmen kuat terhadap adaptasi teknologi dalam sistem pendidikan keagamaan.

Langkah ini mencerminkan pendekatan berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar kebijakan administratif.

Salah satu isu paling krusial yang diangkat Menag adalah kondisi sarana dan prasarana madrasah yang masih jauh dari ideal. Banyak bangunan membutuhkan perbaikan mendesak—mulai dari ruang kelas, sanitasi, hingga fasilitas belajar.

Melalui anggaran revitalisasi, pemerintah menargetkan perbaikan terhadap 7.131 lembaga pendidikan. Mayoritas adalah madrasah, namun juga mencakup sekolah lintas agama.

Bagi Menag, kualitas fisik sekolah bukan sekadar soal bangunan, tetapi simbol kehadiran negara.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan,” ujarnya.

Selain infrastruktur fisik, kesenjangan digital juga menjadi perhatian serius. Banyak madrasah masih tertinggal dalam akses teknologi pembelajaran.

Dengan alokasi Rp10,9 triliun, digitalisasi diharapkan mampu membuka akses lebih luas terhadap sumber belajar modern. Ini termasuk perangkat digital, platform pembelajaran, serta pelatihan guru.

Isu lain yang disorot adalah rendahnya jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan madrasah dan pesantren. Saat ini baru mencapai 10–12%, jauh dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan mencapai 80%.

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini,” kata Menag.

Menariknya, ia justru melihat pesantren sebagai model ideal pelaksanaan program tersebut. Dengan sistem dapur mandiri dan budaya makan bersama, risiko kesehatan relatif lebih rendah.

“Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” tambahnya.

Usulan anggaran ini bukan sekadar angka dalam dokumen negara. Ia adalah refleksi dari komitmen pemerintah untuk memperkecil jurang ketimpangan pendidikan yang telah lama ada. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan nyata—dari bangunan hingga gizi siswa—langkah ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun SDM unggul Indonesia.

Jika disetujui, tahun 2026 bisa menjadi titik balik bagi wajah pendidikan keagamaan di Indonesia: lebih setara, lebih modern, dan lebih manusiawi.**

Topik terkait
anggaran pendidikan madrasah Kemenag