Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
Operasi pajak kendaraan Bulukumba digelar Bapenda Sulsel, sasar penunggak dan edukasi warga agar patuh bayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah.
Jalurdua.com BULUKUMBA - UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut menyasar pengendara yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terhadap kendaraan yang melintas.
Kegiatan ini melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Kepolisian Resor Bulukumba, serta PT Jasa Raharja. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, memimpin langsung jalannya operasi.
- Kebakaran hutan dan lahan di Nagan Raya Aceh 'meluas hingga 90 hektare' – 'Api b...
- Piala Dunia 2026: Harry Kane dan Lini Pertahanan Krusial buat Inggris
- UNVR Tetapkan Jadwal Dividen Jumbo, Yield Capai 7,2%
- Indonesia Vs Oman: Garuda Tetap Solid Meski Tanpa Idzes
- TOTO Jadwalkan Sisa Dividen Rp134,1M, Cum Date 11 Juni
- Investasi Agribisnis Bulukumba Dijaga Ketat, Jangan Kertas!
- Cinta Bulukumba, Pesan Andi Utta saat Lantik 94 PNS Baru
- Posyandu Era Baru Bulukumba Diawasi Istri Anggota Dewan
- Kebakaran hutan dan lahan di Nagan Raya Aceh 'meluas hingga 90 hektare' – 'Api b...
- Piala Dunia 2026: Harry Kane dan Lini Pertahanan Krusial buat Inggris
