Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
Operasi pajak kendaraan Bulukumba digelar Bapenda Sulsel, sasar penunggak dan edukasi warga agar patuh bayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah.
JALURDUA BULUKUMBA - UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut menyasar pengendara yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terhadap kendaraan yang melintas.
Kegiatan ini melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Kepolisian Resor Bulukumba, serta PT Jasa Raharja. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, memimpin langsung jalannya operasi.
- Piala Dunia U-16 2026: Ambisi Besar Bulukumba United di Bandung
- Polantas Bulukumba Bripda Ahriadi Wakili Daerah di MTQ
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba