BEI Beri Status Khusus ke TRUE dan SWAT, Berlaku Mulai Besok

BEI Beri Status Khusus ke TRUE dan SWAT, Berlaku Mulai Besok
Bacakan Artikel

JALURDUA -

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan perubahan daftar saham yang masuk dalam Pemantauan Khusus. Kali ini, dua emiten yakni PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) resmi masuk ke dalam daftar tersebut mulai 3 November 2026. Berdasarkan pengumuman Bursa, Senin (2/11/2026), kedua saham tersebut masuk dalam Pemantauan Khusus dengan kriteria yang berbeda. Saham TRUE masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena memenuhi kriteria 3, yakni tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya. Sementara itu, saham SWAT masuk dalam daftar Pemantauan Khusus karena memenuhi kriteria 5, yaitu memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. Kedua emiten tersebut tercatat pada Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia dan tidak memiliki status SDHSM dalam pengumuman tersebut. Adapun perubahan status Pemantauan Khusus ini mulai berlaku efektif pada 3 November 2026. Masuknya TRUE dan SWAT ke dalam daftar Pemantauan Khusus menjadi perhatian investor, mengingat kedua kriteria tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental keuangan masing-masing perusahaan.