BPK Temukan Potensi Kekurangan Royalti Tambang Rp26,01 Miliar
Jalurdua.com
BPK menemukan adanya potensi kekurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti sebesar Rp26,01 miliarJalurdua.com
BPK menemukan adanya potensi kekurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti sebesar Rp26,01 miliar