News and Education Versi penuh
News

Buah Pendampingan UNM, Olahan Gurita Perempuan Pesisir Siap Bersaing di Pasar Kuliner

Oleh Redaksi 02 Nov 2026 20:04 2 menit baca

JALURDUA -

Intens.id, Makassar - Langkah warga di wilayah kepulauan untuk menembus pasar olahan pangan kini kian terbuka. Kelompok Merpati Putih, produsen olahan Sambal Gurita Sari’Ta’ asal Pulau Langkai, resmi mengantongi sertifikat halal pada 5 September 2026. Legalitas ini menjadi modal utama kelompok usaha lokal tersebut untuk memperluas jangkauan pemasaran keluar pulau dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi.

Selama ini, kepastian kehalalan produk pangan olahan kerap menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih konsumsi harian. Tanpa adanya jaminan legalitas resmi, produk olahan skala rumah tangga dari daerah pesisir kerap menghadapi hambatan saat berupaya masuk ke ritel modern maupun pasar nasional yang lebih luas.

Ketua Kelompok Merpati Putih, Nurjannah, mengungkapkan bahwa terbitnya sertifikat tersebut membawa dampak psikologis sekaligus operasional yang besar bagi para anggotanya. Menurutnya, jaminan kehalalan produk membuat kelompok lebih mantap saat berhadapan langsung dengan calon pembeli maupun distributor.

"Ini merupakan kesyukuran bagi kelompok kami karena kami semakin percaya diri untuk memasarkan produk sambal gurita kami," ujar Nurjannah.

Proses perolehan sertifikat halal ini tidak lepas dari pendampingan intensif yang dilakukan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Negeri Makassar (UNM). Fasilitasi tersebut didanai melalui program Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) Tahun Anggaran 2026.

Ketua Tim PKM UNM, Shadry Andriani, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi difokuskan untuk membantu pelaku usaha pesisir agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan pangan yang diakui secara nasional. Dengan mengantongi sertifikat halal, hambatan administrasi di tingkat konsumen dan pasar dapat diminimalkan.

“Tentu dengan adanya sertifikasi halal ini untuk produk Sambal Gurita, kepercayaan konsumen terhadap produk semakin meningkat sehingga lebih mudah diterima di pasar,” kata Shadry.

Sambal Gurita Sari’Ta’ memanfaatkan potensi hasil laut lokal Pulau Langkai sebagai bahan baku utamanya. Kehadiran pengakuan resmi ini diharapkan tidak hanya menguatkan posisi tawar produk di mata konsumen, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi warga pesisir Pulau Langkai dalam mengolah sumber daya laut menjadi produk bernilai tambah.