News and Education Versi penuh
Internasional

Covid Varian Omicron Naik Drastis, Negara Ini Dilarang ke Indonesia

Foto : CNN Indonesia. Jalurdua.com - Jakarta | Guna mengantisipasi transmisi atau penularan kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron, Pemerintah memperbarui daftar negara yang sement...

Oleh herwanto2582@gmail.com 06 Jan 2022 15:27 2 menit baca

Foto : CNN Indonesia.

Jakarta | Guna mengantisipasi transmisi atau penularan kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron, Pemerintah memperbarui daftar negara yang sementara ini dilarang memasuki area Indonesia.

Lewat Edaran Surat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 4 Januari 2021, pemerintah mencatat terdapat Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara dilarang berkunjung ke Indonesia.

Berikut daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Norwegia
  4. Prancis
  5. Angola
  6. Zambia
  7. Zimbabwe
  8. Malawi
  9. Mozambique
  10. Namibia
  11. Eswatini
  12. Lesotho
  13. Inggris
  14. Denmark

Pelarangan itu menyasar WNA asal negara yang dilarang, kemudian WNA yang baik secara langsung maupun transit di 14 negara yang dilarang, dan WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari 14 negara atau wilayah tersebut.

Warga Negara Indonesia (WNI) dari 14 negara tersebut masih diberikan kesempatan memasuki Indonesia dengan syarat menunjukkan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam, serta wajib melanjutkan karantina terpusat selama 10 hari.

Bagi pelaku perjalanan selain 14 negara tersebut sementara wajib melakukan karantina selama 7 x 24 jam.

"Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Satgas.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan dari keseluruhan pasien terdapat dua gejala yang paling banyak ditemukan yaitu batuk dan pilek.

SK Terbaru Satgas Covid Larang Pejabat Isolasi Mandiri di Rumah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 254 kasus per Selasa (4/1).