Detik-detik Pegawai RSUD Bulukumba Uji Refleks Padamkan Api

RSUD Bulukumba menggelar pelatihan taktis penanganan kebakaran guna mengimplementasikan PP Nomor 7 Tahun 2025 demi menjamin keselamatan pasien dan publik.

Detik-detik Pegawai RSUD Bulukumba Uji Refleks Padamkan Api
Foto: Puluhan pegawai dari berbagai unit kerja terlihat antusias mengikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran yang diselenggarakan sebagai bagian dari program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) rumah sakit/JalurDua/
Bacakan Artikel

Wakil Direktur Pelayanan Non Medik, Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Muh. Irfan, yang hadir mewakili Direktur RSUD, menyebutkan bahwa aparatur rumah sakit wajib memiliki keterampilan taktis dalam melakukan penanganan awal kebakaran.

"Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki tingkat risiko tinggi," kata Irfan menegaskan landasan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kombinasi antara pasien yang tidak berdaya (immobile), alat-alat medis bertegangan tinggi, dan pasokan gas oksigen medis menjadikan penanganan darurat di sektor ini jauh lebih kompleks dibandingkan gedung perkantoran biasa. Oleh karena itu, kemampuan evakuasi terkoordinasi menjadi pilar utama keselamatan.

Senada dengan hal itu, Dewan Pengawas RSUD, Andi Ningrat Mawardana, memberikan catatan khusus mengenai pentingnya distribusi tanggung jawab keselamatan.

Ia mengapresiasi langkah manajemen dan menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan publik tidak boleh hanya dibebankan pada pundak petugas keamanan atau unit pemadam internal saja.

"Dengan adanya pelatihan ini, seluruh pegawai diharapkan memahami peran masing-masing sehingga dapat bertindak cepat dan terkoordinasi," tutur Andi Ningrat.

Simulasi Lapangan: Menguji Ketangkasan Pegawai

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: