Epidemiolog : Omicron Merebak - Pemprov DKI Disarankan Tunda Sekolah 100 Persen

Foto : Kompas. Jalurdua.com - Jakarta | Epidemiolog Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi. Jika se...

Epidemiolog : Omicron Merebak - Pemprov DKI Disarankan Tunda Sekolah 100 Persen
Bacakan Artikel

"Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana.

Adapun persyaratan untuk menggelar PTM terbatas yakni capaian vaksinasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

Untuk capaian vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50 persen.

"Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten," tutur Nahdiana, mengutip kompas.com

Pilih Halaman: