"Harry Potter" Dijatuhi Hukuman 34 Tahun Penjara di Thailand

"Harry Potter" Dijatuhi Hukuman 34 Tahun Penjara di Thailand
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Aktivis Thailand Arnon Nampa dijatuhi hukuman tambahan 2 tahun 8 bulan, totalnya kini lebih dari 34 tahun. Dia dituduh menghina monarki dalam demonstrasi.