News and Education Versi penuh
Daerah

Kasat Lantas Polres Bulukumba Didesak Tertibkan Knalpot Brong

Maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Bulukumba resahkan warga. Kasat Lantas Polres Bulukumba didesak segera tertibkan komunitas motor bising.

Oleh Uno 08 Jun 2026 11:56 4 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA – Maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Bulukumba kembali menuai keluhan dari masyarakat karena memicu kebisingan akut yang mengganggu ketertiban umum. Situasi yang kian tidak kondusif ini memantik desakan publik agar Kasat Lantas Polres Bulukumba segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban langsung di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung pada Senin, 8 Juni 2026, sejumlah pengendara roda dua masih nekat melintasi jalan-jalan utama dan kawasan pemukiman padat penduduk dengan memacu kendaraan berkecepatan tinggi menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Keresahan yang dirasakan warga bukan tanpa alasan. Polusi suara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor nonsubstitusi pabrikan ini secara nyata merusak ketenangan lingkungan, terutama saat memasuki waktu istirahat malam hingga dini hari. Keluhan ini merepresentasikan jeritan kolektif masyarakat di akar rumput yang merindukan kenyamanan ruang publik bebas dari bising knalpot nonstandar.

Mengganggu Waktu Istirahat Warga di Malam Hari

Dampak psikologis dan sosial dari kebisingan akut ini diakui warga telah berulang kali mengganggu waktu istirahat keluarga mereka. Di tengah malam yang seharusnya senyap, suara raungan mesin justru kerap memecah keheningan secara tiba-tiba, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur penduduk sekitar.

Salah seorang warga Kabupaten Bulukumba, Andi Erik, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi lingkungan yang kian tidak ramah ini. Menurut kesaksiannya, kebisingan akibat aktivitas kendaraan berknalpot bising tersebut seolah-olah sudah menjadi "makanan" sehari-hari yang harus diterima masyarakat, baik siang maupun malam hari.

"Kadang kita lagi santai di warkop, tiba-tiba lewat motor knalpot brong. Dan yang paling parah itu kadang tengah malam. Suaranya keras sekali dan membuat kami kaget sampai terbangun," keluh Andi Erik saat menceritakan pengalaman nyata yang dialaminya.

Suasana yang tidak nyaman ini mengindikasikan bahwa penggunaan saluran gas buang modifikasi tersebut telah melanggar batas kenyamanan bersama. Ketika ruang pemukiman yang padat tidak lagi menyisakan ketenangan untuk beristirahat, maka gesekan sosial di tengah masyarakat menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak segera ditangani secara hukum.

Sorotan pada Oknum Komunitas Motor dan Vespa Modifikasi

Menyikapi situasi yang dinilai kian tidak kondusif ini, masyarakat kini mulai menyoroti aktor-aktor di balik maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan informasi dan pengamatan warga di area publik, pelanggaran lalu lintas ini ditengarai tidak dilakukan secara acak oleh individu independen saja.

Lebih lanjut, Andi Erik membeberkan bahwa pelanggaran ini sering kali melibatkan oknum dari beberapa komunitas motor yang melintas berkelompok di wilayah tersebut. Kehadiran mereka dalam rombongan besar dengan suara mesin yang menggelegar dinilai sengaja memamerkan modifikasi yang tidak patuh pada standar keselamatan dan kelayakan kendaraan jalan raya.

"Kami minta Kasat Lantas segera melakukan penertiban. Sering terlihat ada beberapa komunitas motor yang pakai knalpot brong, utamanya sebagian besar motor Vespa (modifikasi) dan motor lainnya," pungkas Andi Erik menegaskan.

Identifikasi spesifik terhadap oknum komunitas Vespa modifikasi serta kelompok motor lainnya ini memberikan peta jalan yang jelas bagi aparat penegak hukum. Fenomena modifikasi yang melanggar aturan ini sering kali berlindung di balik dalih kreativitas dan hobi, meski pada realitasnya justru mengorbankan kepentingan publik yang jauh lebih besar.

Tuntutan Tindakan Tegas Kasat Lantas Polres Bulukumba

Ketidaknyamanan yang berlarut-larut ini memicu gelombang desakan yang kuat dari masyarakat sipil kepada otoritas penegak hukum setempat. Fokus utama tuntutan warga kini diarahkan langsung kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba sebagai institusi terdepan yang memegang kendali atas ketertiban umum di jalan raya.

Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak lagi sekadar melakukan imbauan normatif di media sosial, melainkan turun langsung melakukan penindakan hukum secara konkrit. Penertiban langsung di lapangan, razia berkala pada titik-titik rawan, hingga penyitaan knalpot nonstandar dinilai sebagai langkah solutif yang dapat memberikan efek jera secara instan kepada para pelanggar.

Andi Erik berharap aspirasi warga ini didengar dan direspons cepat oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba demi mengembalikan ketenteraman Kabupaten Bulukumba. Polisi diminta hadir sebagai pelindung masyarakat yang mampu menindak tegas ego kelompok tertentu demi kemaslahatan masyarakat luas.****

Topik terkait
Knalpot Brong Bulukumba Polres Bulukumba Knalpot Bising