Kasus dugaan kekerasan jurnalis oleh aparat di Makassar kembali diproses setelah tujuh tahun – 'Ini sejarah hukum di Indonesia'
Bacakan Artikel
Jalurdua.com
Kasus ini kembali dibuka, setelah Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan praperadilan terkait penundaan perkara yang tidak sah (undue delay), pada 17 Maret 2026.Baca Juga
- Cerita Kegilaan Pasukan Khusus China yang Misterius
- Indonesia Memang Layak Menang Lawan Oman
- Rodri: Lamine Yamal seperti Binatang Buas, Pasti Menangi Ballon d'Or
- FOTO: Amarah Warga Albania Tolak Pembangunan Resort Menantu Trump
- Pemain Everton Bantah Klaim Keturunan Malaysia
- Modus, pola dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi Dadan dkk di progra...
- Mengapa benteng yang direbut Salahuddin pada Perang Salib penting dalam konflik...
- Eks-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Ebenezer divonis hukuman 4,5 tahun penjar...
- Cerita Kegilaan Pasukan Khusus China yang Misterius
- Indonesia Memang Layak Menang Lawan Oman
