News and Education Versi penuh
Kesehatan

Kasus HIV Bulukumba Meningkat, Kelompok LSL Dominasi Temuan

Kasus HIV di Bulukumba mencapai 287 kasus, menempatkannya di peringkat 6 se-Sulsel. KPAK ungkap kelompok risiko tertinggi dan langkah penanganan.

Oleh Uno 02 Jul 2026 20:45 2 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mencatat tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Bulukumba menunjukkan angka kumulatif kasus kini telah menyentuh 287 kasus.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bulukumba berada di peringkat ke-6 dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dalam hal jumlah akumulasi temuan kasus HIV.

Data ini menyerupai fenomena gunung es. Angka yang tercatat di fasilitas kesehatan dinilai baru sebagian kecil dari realitas penyebaran yang terjadi di tengah masyarakat.

Kelompok Risiko Tertinggi


Berdasarkan hasil pemetaan epidemiologi KPAK Bulukumba, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL)—atau yang dalam interseksi sosial dan istilah lokal sering diasosiasikan dengan komunitas tertentu—saat ini menjadi kelompok dengan faktor risiko penularan tertinggi.

Tingginya angka temuan pada populasi kunci ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengambil langkah taktis dan struktural.

Tokoh pemuda sekaligus pemerhati sosial di Bulukumba, Mustafa Majja'pi, menyampaikan keresahannya terkait dampak jangka panjang isu ini terhadap generasi muda di Bulukumba.

Menurut Mustafa, pendekatan persuasif yang selama ini berjalan dinilai belum memberikan hasil yang maksimal untuk menekan laju penularan.

"Wajib ini diambil tindakan, hal seperti ini jangan lagi acuh. Jika tidak ada aturan spesifik, maka DPRD dan Bupati Bulukumba harus merencanakan dengan matang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut. Pemda harus menyoroti ini, karena salah satu faktor (penularan) dipengaruhi oleh lingkungan. Konsep normatif lewat Perda menjadi langkah fokus agar perilaku berisiko bisa dicegah," ujar Mustafa saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Dilema Pendekatan Regulasi dan Hukum


Keinginan masyarakat untuk menggunakan instrumen hukum formal seperti Perda sebagai alat kontrol sosial jamak ditemui dalam diskusi penanggulangan penyakit menular. Namun, berkaca pada pedoman teknis kesehatan masyarakat, penerapan regulasi yang bersifat melarang atau memidana kelompok tertentu justru kerap menghadapi kendala besar di lapangan.**

Topik terkait
Kelompok LSL KPAK Bulukumba HIV di Bulukumba