Kripto Jadi Primadona, OJK: Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

Kripto Jadi Primadona, OJK: Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T
Bacakan Artikel

JALURDUA -

OJK mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, naik 31,96% mtm.