News and Education Versi penuh
EBis

MTPS Dapat Restu Jual Gedung Kantor dan Tanah di Jaktim

Oleh Redaksi 05 Nov 2026 14:49 1 menit baca

JALURDUA -

EmitenTrust.com - PT Meta Epsi Tbk (MTPS) memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk menjual aset perseroan berupa tanah, bangunan kantor, beserta sarana pelengkap dengan luas total 4.802 meter persegi di Jakarta Timur. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen Ketiga yang diselenggarakan pada Selasa, 3 November 2026. Agenda tunggal rapat adalah meminta persetujuan atas rencana penjualan aset milik perseroan. Aset yang akan dijual berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kavling 2, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rapat dihadiri Komisaris Independen Nawi dan Direktur Francis Indarto. Selain itu, pemegang saham independen atau kuasanya yang mewakili 275.316.833 saham turut menghadiri rapat. Jumlah tersebut setara dengan 43,91% dari total 627.045.829 saham dengan hak suara sah yang dimiliki pemegang saham independen. Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara fisik maupun elektronik, seluruh agenda rapat disetujui secara bulat. Tercatat sebanyak 275.316.833 suara menyatakan setuju, tanpa suara tidak setuju maupun abstain.