NIKL Setujui Susunan Komisaris Baru
Bacakan Artikel
PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) resmi melakukan perubahan susunan pengurus setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 April 2026.
Baca Juga
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- Kurangi Impor Bawang Putih, DPR dan Kementan Fokus Benih Lokal
- Dukung Program Strategis, Menkeu Purbaya Kawal Aturan Baru OJK
- Iran yang Terlalu Baik atau Indonesia yang Terlalu Tidak Tahu Diri?
- Ayah, ‘Bentar ya’, dan Tragedi yang Terlambat Disadari