News OJK Blokir 39.923 Rekening Judol, NIK Sama Ikut Diburu Oleh Redaksi 06 Nov 2026 06:30 1 menit baca JALURDUA - OJK meminta bank memblokir 39.923 rekening terkait judi online. Baca juga Video: Wamenko Drajad: Pemerintah Genjot Pajak Tanpa Membebani Rakyat Adu Kencang Ekonomi ASEAN: Vietnam Melejit Sendirian, RI Nomor Berapa? Asia 'Dipukul' Dolar AS: Yen Jepang -Yuan China Ambruk, Rupiah Perkasa Dunia Diramal Kiamat 13 November, Manusia Bakal Musnah-Mati Terimpit?