OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Selidiki Dugaan Pelanggaran Debt Collector

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Selidiki Dugaan Pelanggaran Debt Collector
Bacakan Artikel

JALURDUA - Jalurdua.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) pada Kamis (23/7/2026) menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut petugas penagihan (debt collector) terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.