News Pecat Karyawan yang Rajin Ibadah, Perusahaan Ini Kena Denda Rp2,6 M Oleh Redaksi 25 Oct 2026 13:30 1 menit baca JALURDUA - Perusahaan kena denda Rp2,6 miliar karena pecat karyawn yang rajin ibadan Baca juga PPRO Rombak Direksi, Ini Susunan Terbaru Tito Usul Ada Subsidi Listrik Sampai BBM Jelang Nataru, Ada Apa? Singapura Umumkan Potensi Panas Bumi di Bawah Kota: 60 Kali Konsumsi Listrik Badai Hantam Eropa: Inggris-Prancis-Jerman Kena, Penerbangan Kacau