News and Education Versi penuh
News

Pengadilan Perintahkan Greenpeace Bayar Rp 10,98 Triliun kepada Energy Transfer

Oleh Redaksi 04 Nov 2026 07:55 1 menit baca

JALURDUA -

Greenpeace membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus ini sebagai serangan terhadap hak-hak kebebasan berpendapat.