Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganja dari Jayapura
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial NR berusia 26 tahun di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Petugas menemukan ganja 3,38 gram di Pelabuhan Bitung tersimpan dalam koper milik pelaku yang baru tiba menggunakan kapal KM Dorolonda dari Kota Jayapura. NR merupakan …
Artikel ini pertama kali diterbitkan di Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganja dari Jayapura oleh Nanang Kasim dan merupakan hak cipta Waktu News. Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa izin.