Nasional Peraturan baru tenaga kerja outsourcing disebut multitafsir – 'Ini bisa jadi celah hukum' Oleh Redaksi 05 May 2026 07:10 1 menit baca Aturan terbaru tentang pekerja alih daya atau outsourcing disebut masih punya celah ketidakpastian perlindungan pekerja. Baca juga Tangani kabut asap karhutla, Prabowo berharap pada hujan – 'Kalau begitu, apa kerja pemerintah?' 'Tunggu saja di sini sampai mati' – Ketika puluhan ribu tahanan politik dijadikan tenaga kerja paksa militer di Pulau Buru 'Tiga hari saya tidak narik ojol' – Antrean panjang SPBU di Bali, mengapa kelangkaan BBM di berbagai daerah terus berulang? Puluhan ribu hektare hutan dan lahan di Papua terbakar seiring PSN – 'Sesak nafas, susah air, sampai masyarakat setengah mati'