Platform Digital vs Jurnalisme Berkualitas: Langkah Strategis Kemhan dan KTP2JB
Kemhan dan KTP2JB bahas peran platform digital dalam menjaga jurnalisme berkualitas dan kepentingan nasional Indonesia.
JAKARTA - Di sebuah ruangan rapat yang sunyi di lantai atas Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu pagi 1 April 2026, udara terasa lebih berat dari biasanya. Bukan karena AC yang terlalu dingin, melainkan karena bobot pembicaraan yang sedang berlangsung. Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto berdiri tegak, tangannya menyambut jabat tangan para tamu dari Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas—atau yang lebih dikenal sebagai KTP2JB. Mata mereka bertemu. Senyum tipis terukir. Di balik jabat tangan itu, ada lebih dari sekadar protokol kenegaraan: ada harapan ribuan jurnalis yang setiap hari berjuang melawan algoritma, ada kekhawatiran masyarakat yang lelah dengan banjir hoaks, dan ada tekad negara untuk menjaga kedaulatan informasi di tengah gejolak digital.
Pertemuan itu bukan pertemuan biasa. KTP2JB datang dengan satu tujuan jelas: memperkenalkan tugas dan fungsi komite yang lahir dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Komite ini dibentuk untuk memastikan perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawabnya dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia. Mereka menjelaskan tiga fungsi utama yang menjadi pondasi kerja mereka—pengawasan, fasilitasi, dan pemberian rekomendasi kepada kementerian terkait. Kata-kata itu mengalir tenang, tapi setiap kalimatnya membawa beban sejarah: bagaimana platform raksasa selama ini sering kali mengabaikan konten jurnalistik asli demi engagement yang menggiurkan.
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto mendengarkan dengan saksama. Sebagai perwira tinggi berlatar belakang militer yang pernah menjabat Sekjen Kemhan, ia tahu betul bahwa informasi bukan sekadar berita. Informasi adalah medan perang modern. Ia menyampaikan apresiasi yang tulus atas penjelasan yang diberikan mengenai tugas, fungsi, dan peran KTP2JB dalam mendukung jurnalisme berkualitas. “Penjelasan tersebut penting sebagai bahan pemahaman bagi jajaran Kemhan,” ujarnya, “khususnya dalam melihat keterkaitan antara regulasi platform digital, penyebaran informasi, dan kepentingan nasional.”
Kalimat itu bukan sekadar formalitas. Di baliknya tersimpan keprihatinan mendalam terhadap realitas yang dihadapi insan pers Indonesia. Jurnalis di daerah sering kali melihat berita investigasi mereka tenggelam dalam feed platform hanya karena tidak “viral”. Sementara itu, konten sensasional yang merusak kepercayaan publik justru melonjak. KTP2JB hadir sebagai benteng—bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk memastikan kebebasan itu dilindungi dengan tanggung jawab.
Menjembatani Pertahanan dan Jurnalisme di Tengah Badai Digital
Wamenhan melihat lebih jauh. Ia menilai penjelasan KTP2JB krusial bagi jajaran Kementerian Pertahanan, terutama ketika regulasi platform digital kini bersinggungan langsung dengan keamanan nasional. Informasi yang akurat menjadi senjata utama dalam membangun perspektif pertahanan dan keamanan. Dalam pertemuan tersebut, Wamenhan didampingi Deputi Bidang Geostrategi dan Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN), serta Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Setjen Kemhan. Kehadiran mereka bukan kebetulan. Geostrategi dan geoekonomi kini tak terpisahkan dari arus informasi digital yang melintasi batas negara.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan diteruskan kepada Menteri Pertahanan RI untuk dipelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan sinkronisasi kebijakan terkait platform digital. Kata “sinkronisasi” itu terdengar teknis, tapi maknanya sangat manusiawi: bagaimana negara bisa menyatukan langkah antara kementerian pertahanan yang menjaga kedaulatan dengan komite yang memperjuangkan martabat jurnalisme.
Mengapa Pertemuan Ini Menyentuh Hati Bangsa
Bagi banyak jurnalis senior seperti saya yang telah meliput isu pertahanan selama lebih dari dua dekade, pertemuan ini terasa seperti hembusan angin segar. Perpres 32 Tahun 2024 bukan lagi kertas mati di laci. Kini, komite yang dibentuk darinya mulai mengetuk pintu kementerian strategis. Ini bukan sekadar soal uang royalti atau prioritas berita di feed. Ini soal martabat. Ini soal bagaimana seorang ibu di kampung kecil yang membaca berita di ponselnya bisa mendapatkan fakta, bukan fitnah yang mengancam persatuan bangsa.
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, dengan pengalaman panjangnya di dunia pertahanan, memahami bahwa platform digital bukan musuh. Mereka adalah mitra yang harus diajak bertanggung jawab. Apresiasinya bukan basa-basi politik, melainkan pengakuan bahwa tanpa jurnalisme berkualitas, perspektif pertahanan nasional akan rapuh. Bagaimana masyarakat bisa mendukung kebijakan pertahanan jika informasi yang mereka terima setiap hari dipenuhi distorsi?
Pertemuan di Kantor Kemhan kemarin menjadi pengingat bahwa Indonesia sedang membangun ekosistem informasi yang lebih adil. Bukan dengan cara menekan platform, melainkan dengan mengajak mereka menjalankan kewajiban yang sudah diamanatkan negara. Ketika Wamenhan berjanji akan meneruskan masukan ini ke Menteri Pertahanan, ia sedang menanam benih kebijakan yang lebih terintegrasi—kebijakan yang menghormati kerja keras jurnalis sekaligus melindungi kepentingan nasional dari ancaman informasi asimetris.
Sebuah Langkah Kecil yang Berarti Besar
Saat pertemuan usai dan para tamu berpamitan, suasana ruangan terasa lebih ringan. Bukan karena masalah sudah selesai, melainkan karena harapan baru telah dinyalakan. Di luar sana, ribuan jurnalis masih berjuang setiap hari. Di kantor redaksi kecil, di lapangan berita yang panas, mereka terus menulis meski algoritma sering kali mengabaikan mereka. Pertemuan ini memberi mereka suara yang lebih kuat—suara yang kini didengar langsung oleh Kementerian Pertahanan.
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto telah menunjukkan kepemimpinan yang manusiawi: mendengar, memahami, dan bertindak. Bagi Indonesia yang sedang bertransformasi digital, ini adalah cerita tentang bagaimana dua dunia yang selama ini terpisah—pertahanan dan jurnalisme—kini mulai berjalan beriringan. Bukan untuk saling mengawasi, melainkan untuk saling menguatkan.
Karena pada akhirnya, jurnalisme berkualitas bukan hanya hak pers. Ia adalah hak setiap warga negara untuk mengetahui kebenaran. Dan di era di mana platform digital menguasai gerbang informasi, pertemuan seperti ini menjadi bukti bahwa negara masih peduli—sangat peduli—pada masa depan cerita-cerita yang layak dibaca oleh generasi mendatang.**