Polisi limpahkan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ke Puspom TNI, YLBHI anggap 'cacat hukum'

Polisi limpahkan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ke Puspom TNI, YLBHI anggap 'cacat hukum'
Bacakan Artikel

JALURDUA 

Tindakan kepolisian melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dikritik oleh pegiat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai langkah itu sebagai "cacat hukum".