Polisi limpahkan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ke Puspom TNI, YLBHI anggap 'cacat hukum'
Bacakan Artikel
Tindakan kepolisian melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dikritik oleh pegiat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai langkah itu sebagai "cacat hukum".
Baca Juga
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial