Polisi limpahkan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ke Puspom TNI, YLBHI anggap 'cacat hukum'
Bacakan Artikel
Tindakan kepolisian melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dikritik oleh pegiat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai langkah itu sebagai "cacat hukum".
Baca Juga
- Jadwal Kualifikasi dan Sprint Race MotoGP Hungaria 2026
- Tuchel Tegaskan Harry Kane Striker Utama Inggris
- Iran Tepis Kemungkinan Trump Bertemu Mojtaba Khamenei: Tak Realistis
- Rio Ngumoha Diincar Bayern, Liverpool Pasang Label Not For Sale
- Kebakaran hutan dan lahan di Nagan Raya Aceh 'meluas hingga 90 hektare' – 'Api b...
