News and Education Versi penuh
Daerah

RSUD Bulukumba Perketat Pengelolaan Limbah Medis dan B3

RSUD Bulukumba menggelar pelatihan MFK untuk memitigasi risiko kebakaran dan pengelolaan limbah B3 guna menjamin keselamatan pasien dan mutu layanan.

Oleh Uno 14 Jun 2026 22:18 4 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA – Gedung rumah sakit acapkali dipandang sebatas tempat kesembuhan, namun di balik dinding-dinding sterilnya, ia menyimpan potensi bahaya laten yang sangat masif jika tidak dikelola dengan presisi. Menyadari risiko tinggi tersebut, jajaran manajemen RSUD Bulukumba mengambil langkah taktis guna memperketat sistem keamanan lingkungan dengan menggelar agenda krusial bagi ratusan pegawainya. Langkah mitigasi ini menjadi sorotan utama di tengah tuntutan publik yang kian kritis terhadap aspek transparansi dan jaminan keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, atmosfer di Aula IGD Lantai III RSUD Bulukumba tampak berbeda dari hari-hari biasa. Sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, ruangan tersebut dipadati oleh 163 aparatur dan tenaga kesehatan yang datang dari berbagai unit kerja. Mereka berkumpul bukan untuk melakukan pelayanan klinis rutin, melainkan untuk mengikuti In House Training (IHT) Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK). Pelatihan intensif selama empat jam penuh ini dikhususkan untuk memetakan, mendeteksi, serta mengeksekusi langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan kerja, terutama kebocoran zat beracun serta ancaman fatal kebakaran struktur bangunan.

Mengurai Titik Buta Limbah Medis dan Api

Rumah sakit adalah ekosistem yang sangat kompleks sekaligus rawan. Di satu sisi, terdapat ketergantungan yang luar biasa pada jaringan utilitas listrik berdaya tinggi dan instalasi gas medis yang mudah terbakar. Di sisi lain, produksi limbah medis berbahaya berjalan konstan setiap hari. Adanya bahan berbahaya dan beracun (B3), mulai dari cairan antiseptik pekat, sisa reagen laboratorium, hingga limbah infeksius, menuntut kualifikasi penanganan yang tidak boleh keliru sedikit pun. Sedikit kelalaian pada pengelolaan B3 dapat memicu pencemaran lingkungan atau infeksi silang yang membahayakan populasi di dalam dan di luar rumah sakit.

Melalui agenda MFK ini, fokus perhatian dialihkan pada titik-titik kritis yang selama ini jarang terekspos ke ruang publik. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis tidak lagi diposisikan sebagai urusan administratif bagian sanitasi semata, melainkan tanggung jawab kolektif lintas sektoral. Ketika terjadi kedaruratan, seperti tumpahan zat kimia radioaktif atau kegagalan sistem utilitas pada ruang perawatan intensif, kecepatan respons dari perawat, petugas administrasi, hingga tenaga penunjang di lokasi kejadian adalah penentu utama antara keselamatan atau bencana kemanusiaan.

Wakil Direktur Pelayanan Medik, Penunjang Medik dan Keperawatan RSUD Bulukumba, dr. Rismayanti Waris, M.Kes., Sp.GK., saat membuka acara menegaskan bahwa Manajemen Fasilitas dan Keselamatan adalah pilar yang tidak dapat ditawar dalam operasional rumah sakit modern. Menurutnya, penerapan regulasi MFK yang rigid bertujuan utama untuk meminimalkan risiko bahaya yang sewaktu-waktu dapat mengancam jiwa pasien, pengunjung, maupun tenaga medis itu sendiri.

"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, sehingga mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," tegas dr. Rismayanti di hadapan ratusan peserta yang menyimak pemaparan dengan saksama.

Menepis Ego Sektoral di Ruang Darurat

Pikiran Rakyat memantau bahwa jalannya pelatihan ini didesain secara integratif dengan melibatkan jajaran pemangku kebijakan internal yang strategis. Tampak hadir Kepala Bidang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, dr. A. Marla Susyanti Akbar, M.Tr.Adm.Kes., yang mengawal kurikulum kompetensi personel, serta Ketua Pokja MFK, Apt. St. Naima Masyar, M.Kes., yang bertindak sebagai motor penggerak standardisasi operasional. Kehadiran para petinggi ini menunjukkan adanya komitmen struktural untuk tidak sekadar menjadikan MFK sebagai pemenuhan formalitas di atas kertas borang akreditasi semata.

Materi yang dihantarkan oleh tim narasumber internal RSUD Bulukumba mencakup delapan klaster proteksi yang komprehensif, mulai dari Konsep dan Kebijakan MFK, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan Rumah Sakit, hingga materi inti mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Tidak hanya itu, pemahaman para staf diperdalam lewat tata kelola teknis Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah Medis, Sistem Utilitas dan Pemeliharaan Fasilitas Rumah Sakit, Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Bencana, Keselamatan Pasien, Staf, dan Pengunjung, hingga Pelaporan dan Mitigasi Risiko Keselamatan.

Ketua Pokja MFK, Apt. St. Naima Masyar, M.Kes., mengonfirmasi bahwa seluruh materi tersebut disinkronkan secara ketat untuk membangun kebiasaan dan budaya keselamatan yang berkelanjutan di seluruh lini rumah sakit. Langkah penajaman kompetensi 163 pegawai lintas unit ini sekaligus menjadi instrumen penting guna mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit yang menuntut indikator keselamatan tanpa toleransi kesalahan (zero accident).

Menanti Konsistensi Implementasi di Lapangan

Langkah preventif yang diinisiasi oleh RSUD Bulukumba melalui pelatihan MFK patut mendapatkan apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab publik. Namun, tantangan sesungguhnya dari kontrol sosial bukan terletak pada suksesnya penyelenggaraan sebuah forum pelatihan, melainkan pada konsistensi penerapannya dalam operasional harian. Publik Bulukumba kini menanti apakah 163 personel yang telah dibekali ilmu mitigasi ini mampu mentransformasikan pengetahuan teoritis mereka menjadi aksi nyata saat situasi kritis terjadi.

Ke depan, manajemen RSUD Bulukumba harus memastikan bahwa pengawasan terhadap jalur evakuasi kebakaran, ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi optimal, penandaan area B3, serta tata kelola limbah medis cair maupun padat dilakukan secara berkala dan transparan. Penguatan mutu pelayanan publik tidak boleh berhenti pada seremoni di dalam aula IGD, melainkan harus termanifestasi pada rasa aman yang dirasakan langsung oleh setiap pasien yang datang mengetuk pintu rumah sakit demi mencari kesembuhan.***

Topik terkait
Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Pengelolaan Limbah B3 Budaya Keselamatan RS