Saudi Bakal Denda Angkutan Jemaah Haji Ilegal Rp461 Juta
Bacakan Artikel
Arab Saudi akan menjatuhkan denda Rp461 juta kepada pihak angkutan yang mengangkut jemaah haji ilegal selama musim haji 2026 di area Mekkah dan Madinah.
Baca Juga
- Saatnya Barcelona Fight Tanpa Lamine Yamal
- Malut United Vs Persebaya: Bajul Ijo Menang 2-0
- Wow! Banyak Juga Peminat James Trafford
- PGJO Divestasi 99,99% Anak Usaha Bisnis Travel, Ini Alasannya
- Merson: Meski Dikudeta, Arsenal Akan Tetap Tekan Man City
- Jengkel, Trump Minta Tembak Kapal Iran Penebar Ranjau Selat Hormuz
- Pilot Selfie, Dua Jet Tempur F-15 Korsel Tabrakan di Udara
- Putin Disebut Bersedia Bertemu Zelensky, Tapi Ada Syaratnya
- Saatnya Barcelona Fight Tanpa Lamine Yamal
- Malut United Vs Persebaya: Bajul Ijo Menang 2-0
- Standar LAM KPRS: Cara RSUD Bulukumba Kejar Mutu Paripurna
- Cegah Nikah Dini, KUA Gantarang Masifkan Silaturahmi Lintas Sektor
- Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemdes Siddo Rilis Rincian APBDes Tahun Anggara...
- Elche Vs Atletico Madrid: Los Colchoneros Keok 2-3
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Iran Pamer Rudal Balistik di Teheran