Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online
Bacakan Artikel

JALURDUA - 

Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.