Tragis! Anak Bunuh Ayah di Bulukumba, Polisi Bergerak Cepat
Pembunuhan sadis di Bulukumba berhasil diungkap dalam 24 jam. Dua pelaku, termasuk anak korban, mengaku dendam. Simak kronologi lengkap dan fakta mengejutkan.
JALURDUA BULUKUMBA - Di sebuah gubuk sederhana di pesisir Bulukumba, tragedi kemanusiaan yang sulit dibayangkan terjadi dalam sunyi. ID (61), seorang warga yang dikenal sederhana, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Di balik kematiannya, tersimpan kisah pilu tentang luka batin, dendam yang terpendam, dan hubungan keluarga yang retak.
Kasus pembunuhan Bulukumba ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah potret nyata bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi tragedi yang tak terelakkan.
Peristiwa ini bermula ketika korban dilaporkan tidak pulang selama tiga hari. Rasa cemas membawa anaknya, MF, mencari hingga ke gubuk tempat korban biasa beristirahat di pinggir laut.
Di sanalah kenyataan pahit ditemukan.
Tubuh korban tergeletak dengan luka gorok di leher, luka terbuka di perut, serta kondisi yang menunjukkan kekerasan ekstrem. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, dan jenazah korban langsung dievakuasi untuk keperluan visum dan autopsi.
Fakta Mengejutkan dari Lingkar Terdekat
Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyelidikan mengarah pada dua sosok yang tak disangka: ML (72), tetangga korban, dan SS (35), anak kandung korban sendiri.
Kapolres Bulukumba menyampaikan secara tegas,
“Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni ML (72) dan SS (35). SS merupakan anak kandung korban.”
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia