Antisipasi Pencemaran, IPAL RSUD Bulukumba Diuji Laboratorium

Guna antisipasi pencemaran, DLHK pantau ketat sanitasi dan uji sampel IPAL RSUD Bulukumba untuk jamin keamanan pasien dan lingkungan sekitar. Baca di sini.

Antisipasi Pencemaran, IPAL RSUD Bulukumba Diuji Laboratorium
Foto: UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba meluncurkan tim khusus untuk memantau ketat parameter sanitasi di RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba, Rabu/JalurDua/
Bacakan Artikel

Titik fokus pengawasan berpusat pada dua bagian paling vital dalam ekosistem pengelolaan limbah cair, yaitu area inlet dan area outlet (efluen). Pemantauan komprehensif pada bagian inlet bertujuan untuk mengukur seberapa pekat beban polutan air limbah sebelum memasuki sistem pengolahan. Sementara itu, pemisahan sampel di area outlet dilakukan untuk memastikan air hasil olahan akhir benar-benar telah bersih dan aman.

Kepala Instalasi Sanitasi RSUD H. Andi Sulthan Daeng. Radja Bulukumba, Darmiati, SKM, menegaskan bahwa rangkaian pengujian laboratorium ini mencakup tiga parameter utama yang mengikat secara regulasi. Parameter tersebut meliputi pengujian kondisi fisika, kandungan kimiawi, hingga pemantauan mikrobiologi yang berpotensi membawa bakteri patogen berbahaya.

"Pengujian sampel air dan IPAL rumah sakit bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi sistem pengolahan limbah serta memastikan bahwa efluen yang dihasilkan aman untuk dibuang ke lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Darmiati saat memantau langsung proses pengambilan sampel di lapangan, Rabu.

Menurut Darmiati, data autentik dari laboratorium tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi internal yang sangat objektif. Pihak manajemen rumah sakit berkomitmen memanfaatkan hasil uji ini untuk mengoptimalkan seluruh roda sistem pengelolaan lingkungan, sekaligus memenuhi tanggung jawab moral terhadap kelestarian alam lingkungan sekitar.

Independensi Laboratorium DLHK dalam Mengawal Baku Mutu

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: