Antisipasi Pencemaran, IPAL RSUD Bulukumba Diuji Laboratorium

Guna antisipasi pencemaran, DLHK pantau ketat sanitasi dan uji sampel IPAL RSUD Bulukumba untuk jamin keamanan pasien dan lingkungan sekitar. Baca di sini.

Antisipasi Pencemaran, IPAL RSUD Bulukumba Diuji Laboratorium
Foto: UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba meluncurkan tim khusus untuk memantau ketat parameter sanitasi di RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba, Rabu/JalurDua/
Bacakan Artikel

Langkah preventif dalam rangka antisipasi pencemaran yang diambil oleh manajemen rumah sakit daerah ini mendapat pengawalan ketat dan apresiasi langsung dari otoritas lingkungan hidup setempat. Kehadiran DLHK Kabupaten Bulukumba bertindak sebagai pengawas independen yang memegang kendali atas standarisasi mutu lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kabupaten Bulukumba, Isnaniah, S.Hut., M.AP, menjelaskan bahwa seluruh sampel yang telah dikumpulkan hari ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk melalui proses pengujian ilmiah yang ketat. Proses ini krusial demi memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang melampaui ambang batas regulasi pemerintah.

"Melalui pengujian laboratorium, kami dapat mengetahui kualitas air bersih yang digunakan serta efektivitas kinerja IPAL rumah sakit dalam mengolah limbah cair. Hasil pengujian ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan parameter yang belum memenuhi standar," terang Isnaniah secara lugas.

Isnaniah menambahkan, konsistensi RSUD H. Andi Sulthan Daeng. Radja dalam membuka diri terhadap pengawasan berkala ini menunjukkan komitmen perlindungan yang tinggi. Proteksi kesehatan menyeluruh wajib diberikan tidak hanya kepada pasien yang sedang dirawat, melainkan juga bagi para pengunjung, petugas medis yang bekerja, hingga masyarakat umum yang tinggal di sekitar aliran pembuangan.

Arah Kebijakan Hijau dan Mitigasi Jangka Panjang RSUD Bulukumba

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: