DPO Pembunuhan di Bulukumba Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
DPO penikaman Bulukumba akhirnya tertangkap setelah buron satu tahun. Simak kronologi lengkap, motif, dan fakta terbaru kasus Ujung Loe.
Dalam waktu singkat, satu pelaku lain berinisial UA alias ON (22) menyerahkan diri. Ia datang ke kantor polisi empat hari setelah kejadian dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.
Namun, SY alias AN memilih melarikan diri. Sejak saat itu, polisi terus memburunya.
SY alias AN diketahui tidak memiliki konflik pribadi dengan korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, motif penikaman dipicu oleh emosi sesaat.
“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” ujar IPTU Rudi Adri Purwanto.
Melihat rekannya diserang, pelaku bereaksi spontan dengan menggunakan badik, senjata tradisional tajam khas Sulawesi Selatan.
Setelah kejadian, ia melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghindari kejaran aparat.
Pelarian panjang pelaku berakhir bukan karena pengejaran langsung, tetapi akibat peristiwa tak terduga. Pada 1 Maret 2026, pelaku kembali terlibat dalam perkelahian berdarah di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia