DPO Pembunuhan di Bulukumba Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
DPO penikaman Bulukumba akhirnya tertangkap setelah buron satu tahun. Simak kronologi lengkap, motif, dan fakta terbaru kasus Ujung Loe.
Dalam kejadian tersebut, ia dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat dirawat secara medis. Setelah keduanya pulih, mereka sepakat berdamai di kantor polisi pada 31 Maret 2026.
Informasi inilah yang menjadi kunci.
Begitu menerima laporan, Polsek Ujung Loe langsung bergerak cepat. Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto.
Pengakuan ini memperkuat bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan penyidik melalui saksi-saksi di lokasi kejadian.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia