Kasat Lantas Polres Bulukumba Didesak Tertibkan Knalpot Brong

Maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Bulukumba resahkan warga. Kasat Lantas Polres Bulukumba didesak segera tertibkan komunitas motor bising.

Kasat Lantas Polres Bulukumba Didesak Tertibkan Knalpot Brong
Foto: Ilustrasi motor Vespa modifikasi/AI GEMINI/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA โ€“ Maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Bulukumba kembali menuai keluhan dari masyarakat karena memicu kebisingan akut yang mengganggu ketertiban umum. Situasi yang kian tidak kondusif ini memantik desakan publik agar Kasat Lantas Polres Bulukumba segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban langsung di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung pada Senin, 8 Juni 2026, sejumlah pengendara roda dua masih nekat melintasi jalan-jalan utama dan kawasan pemukiman padat penduduk dengan memacu kendaraan berkecepatan tinggi menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Keresahan yang dirasakan warga bukan tanpa alasan. Polusi suara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor nonsubstitusi pabrikan ini secara nyata merusak ketenangan lingkungan, terutama saat memasuki waktu istirahat malam hingga dini hari. Keluhan ini merepresentasikan jeritan kolektif masyarakat di akar rumput yang merindukan kenyamanan ruang publik bebas dari bising knalpot nonstandar.

Mengganggu Waktu Istirahat Warga di Malam Hari

Dampak psikologis dan sosial dari kebisingan akut ini diakui warga telah berulang kali mengganggu waktu istirahat keluarga mereka. Di tengah malam yang seharusnya senyap, suara raungan mesin justru kerap memecah keheningan secara tiba-tiba, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur penduduk sekitar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: