Kasus dugaan kekerasan jurnalis oleh aparat di Makassar kembali diproses setelah tujuh tahun – 'Ini sejarah hukum di Indonesia'
Jalurdua.com
Kasus ini kembali dibuka, setelah Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan praperadilan terkait penundaan perkara yang tidak sah (undue delay), pada 17 Maret 2026.