Nadiem Makarim Ditahan di Salemba: Proyek Chromebook Seret Eks Mendikbudristek ke Jeruji Besi
JALURDUA.COM – Drama korupsi yang membelit proyek digitalisasi pendidikan akhirnya menyeret nama besar: Nadiem Anwar Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu resmi...
JALURDUA JALURDUA.COM – Drama korupsi yang membelit proyek digitalisasi pendidikan akhirnya menyeret nama besar: Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung digelandang ke Rutan Salemba.
Proyek ambisius Chromebook yang digadang-gadang sebagai masa depan digitalisasi sekolah, ternyata berakhir menjadi ladang bancakan.
Hasil penyidikan Kejagung menguak fakta mencengangkan: kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
“Kami sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, berupa keterangan saksi, saksi ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima tim penyidik Jampidsus, hari ini ditetapkan satu tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim) selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
- Prabowo Gembleng Ketua DPRD di Magelang demi Asta Cita
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- Piala Dunia U-16 2026: Ambisi Besar Bulukumba United di Bandung