Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan

Kementerian Pertanian percepat klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Lamongan. Dana cair Rp50 juta untuk petani terdampak banjir agar bisa segera tanam kembali.

Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
Foto: penyaluran klaim melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia/pertanian.go.id/
Bacakan Artikel

JALURDUA LAMONGAN – Raut wajah cemas para petani di Desa Pengembulana, Kecamatan Tikung, Lamongan, perlahan sirna. Di tengah hamparan sawah yang sempat lumpuh akibat terjangan banjir pada musim tanam pertama 2026, kepastian akhirnya datang. Dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) resmi dicairkan, memberikan modal segar bagi mereka untuk kembali menyemai harapan di atas tanah yang baru saja mengering.

Percepatan verifikasi dan pencairan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah ancaman krisis iklim. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat verifikasi lapangan di Kabupaten Lamongan. Langkah ini dinilai krusial agar siklus produksi pangan tidak terputus hanya karena bencana alam.

Jaring Pengaman di Tengah Cuaca Ekstrem


Program AUTP bukan sekadar angka di atas kertas kebijakan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, instrumen ini adalah "perisai" bagi petani kecil yang kerap kalah melawan amukan alam. Tahun 2026 menjadi pembuktian, di mana alokasi premi asuransi telah tersebar di 13 provinsi melalui sinergi APBD.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: