Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi
KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara,...
JALURDUA KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu.
Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara, Iptu Jaminto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Hari Minggu, 31 Januari 2021 sekitar jam 13.00 Wib di Jalan Lingkar dekat Kantor Samsat, Kabupaten Kayong Utara, Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut keterangannya, pada saat ditangkap pelaku juga telah melakukan aksi yang sama yakni penjambretan berupa Handphone di daerah Rantau Panjang.
"Penjambretan HP lokasi Rantau Panjang," jelasnya.
Jaminto pun mengungkapkan, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerjasama Satreskrim Polres Kayong Utara dengan Unit Reskrim Polsek Teluk Batang dalam melakukan penyelidikan secara insentif.
- Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
- Prabowo Gembleng Ketua DPRD di Magelang demi Asta Cita
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- Piala Dunia U-16 2026: Ambisi Besar Bulukumba United di Bandung
- Polantas Bulukumba Bripda Ahriadi Wakili Daerah di MTQ