Skandal Harga Solar Pertamina Terungkap: Fakta Mengejutkan di Balik Sidang Korupsi 2026
Sidang korupsi Pertamina 2026 mengungkap fakta mengejutkan soal harga solar di bawah biaya produksi. Simak analisis lengkap, kesaksian, dan dampaknya.
JALURDUA JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat mendadak menjadi pusat perhatian publik. Bukan sekadar agenda hukum rutin, tetapi sebuah panggung yang perlahan membuka lapisan demi lapisan dugaan praktik yang dinilai tak lazim dalam tubuh perusahaan energi terbesar di Indonesia.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Pertamina dalam klaster penjualan solar non-subsidi menghadirkan dua nama penting sebagai terdakwa: Alfian Nasution dan Hasto Wibowo. Namun, yang paling menyita perhatian bukan hanya siapa yang diadili, melainkan bagaimana praktik bisnis tersebut dijalankan.
Kesaksian yang Mengubah Arah Persepsi
Dalam persidangan yang berlangsung Kamis itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi. Lima berasal dari internal PT Pertamina Patra Niaga, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yang selama ini menjadi konsumen.
Kesaksian mereka bukan sekadar formalitas. Ia menjadi potongan puzzle yang perlahan membentuk gambaran besar.
Jaksa Andi Setyawan menegaskan bahwa keterangan para saksi memperkuat dakwaan yang telah disusun. Ia mengungkap fakta krusial yang membuat ruang sidang sejenak hening.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia