Katalis Ambulans Karama Dicuri, Polisi Kejar Pelaku Lain

Warga miringkus MR saat melakukan pencurian katalis knalpot mobil ambulans di Bulukumba. Polisi amankan kunci inggris dan buru pelaku MI yang kabur.

Katalis Ambulans Karama Dicuri, Polisi Kejar Pelaku Lain
Foto: Satu pelaku berinisial MR (23), seorang pemuda asal BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, berhasil diringkus di tempat tanpa perlawanan berarti. Sial bagi MR/JalurDua/
Bacakan Artikel

Kepolisian Rilau Ale Amankan Barang Bukti

Laporan resmi masuk ke meja penyidik Polsek Rilau Ale sekitar pukul 02.30 WITA, hanya berselang satu setengah jam setelah aksi kejahatan itu pertama kali tepergok. Respons cepat warga yang langsung menyerahkan pelaku membuat situasi di tempat kejadian perkara tetap kondusif tanpa ada aksi main hakim sendiri yang berlebihan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, membenarkan adanya penangkapan tangan oleh warga tersebut. Pihak penyidik bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan seluruh barang yang tertinggal di lokasi.

“Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang digunakan untuk melakukan aksinya,” jelas AKP Andi Imran Hamid dalam rilis resminya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pihak Pemerintah Desa Karama selaku pemilik sah kendaraan dinas tersebut menyatakan keberatan secara formal. Mereka meminta aparat penegak hukum memproses kasus sabotase fasilitas publik ini hingga tuntas demi memberikan efek jera.

Perburuan Pelaku MI yang Melarikan Diri

Saat ini, fokus utama penyidik Polsek Rilau Ale dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba terbelah dua: merampungkan berkas pemeriksaan MR serta melacak keberadaan MI. Identitas MI telah dikantongi petugas berdasarkan nyanyian interogasi awal dari rekan sekomplotannya yang tertangkap.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: