News and Education Versi penuh
Daerah

Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan

Kementerian Pertanian percepat klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Lamongan. Dana cair Rp50 juta untuk petani terdampak banjir agar bisa segera tanam kembali.

Oleh Uno 18 Apr 2026 17:38 3 menit baca

LAMONGAN – Raut wajah cemas para petani di Desa Pengembulana, Kecamatan Tikung, Lamongan, perlahan sirna. Di tengah hamparan sawah yang sempat lumpuh akibat terjangan banjir pada musim tanam pertama 2026, kepastian akhirnya datang. Dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) resmi dicairkan, memberikan modal segar bagi mereka untuk kembali menyemai harapan di atas tanah yang baru saja mengering.

Percepatan verifikasi dan pencairan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah ancaman krisis iklim. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat verifikasi lapangan di Kabupaten Lamongan. Langkah ini dinilai krusial agar siklus produksi pangan tidak terputus hanya karena bencana alam.

Jaring Pengaman di Tengah Cuaca Ekstrem


Program AUTP bukan sekadar angka di atas kertas kebijakan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, instrumen ini adalah "perisai" bagi petani kecil yang kerap kalah melawan amukan alam. Tahun 2026 menjadi pembuktian, di mana alokasi premi asuransi telah tersebar di 13 provinsi melalui sinergi APBD.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kemandirian pangan mustahil terwujud jika petani dibiarkan bertarung sendirian melawan ketidakpastian. "Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, target besar seperti swasembada tidak akan tercapai optimal," ujar Mentan Amran dalam keterangannya.

Baginya, asuransi ini adalah bentuk harga diri petani agar tidak terjerat utang saat gagal panen menimpa. Dengan pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektar, petani memiliki bantalan finansial untuk membeli benih dan pupuk kembali.

Pencairan Kilat: Dari Desa Pengembulana Hingga Nasional


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP sebagai instrumen stabilisasi produksi. Pada Jumat (17/4/2026), ia menekankan bahwa dana yang diterima petani harus segera dikonversi menjadi aktivitas produktif.

"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Ini adalah strategi kita menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan usaha," ungkap Andi Nur Alam Syah.

Di lapangan, implementasi ini dirasakan langsung oleh Kelompok Tani Mardi Tani. Sebanyak 41 petani yang menggarap lahan seluas 8,49 hektar menerima total klaim sebesar Rp50.940.000. Penyaluran dilakukan secara transparan melalui kolaborasi PT Asuransi Jasa Indonesia dan PT Pos Indonesia.

Hanik, Kasubid Pembiayaan DKPP, menjelaskan bahwa ketelitian verifikasi adalah kunci agar bantuan tidak salah sasaran. "Petani penerima merupakan mereka yang benar-benar mengalami puso akibat banjir. Kami pastikan prosesnya sesuai ketentuan agar mereka bisa segera tanam kembali tanpa kendala modal," jelasnya.

Transformasi Mitigasi Risiko Tani


Melihat dampak banjir Lamongan, tantangan pertanian ke depan akan semakin berat akibat fenomena cuaca yang sulit diprediksi. Namun, dengan premi terjangkau sebesar Rp180.000 per hektar—yang sebagian besar disubsidi pemerintah—AUTP menjadi solusi paling logis bagi petani gurem.

Ke depan, efektivitas AUTP tidak hanya diukur dari seberapa besar dana yang cair, tetapi seberapa cepat dana tersebut sampai ke tangan petani. Digitalisasi sistem pelaporan kerusakan diharapkan menjadi langkah selanjutnya agar "trauma" gagal panen bisa segera terobati dengan kepastian permodalan yang instan.**

Topik terkait
Asuransi Usaha Tani Pad Klaim Asuransi Tani Pertanian Indonesia 2026