News and Education Versi penuh
Edukasi

Ritual Andingingi dan Pasang Ri Kajang, Refleksi Ekologi dari Pembukaan Festival Pinisi 2026

Oleh Redaksi 15 Oct 2026 21:17 5 menit baca

Jalurdua.com Klikhijau.com - Di balik megahnya narasi kebaharian Bugis-Makassar yang disimbolkan oleh kapal Phinisi, ada napas dingin kearifan lokal yang menjaga hulunya. Kamis (15/10/2026), masyarakat adat Kajang menggelar Ritual Andingingi di Lapangan Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Ritual sakral ini resmi membuka seluruh rangkaian Festival Pinisi XVI Tahun 2026, menegaskan bahwa kejayaan bahari Bulukumba tak lepas dari benteng kelestarian daratan dan hutan yang dirawat oleh kearifan lokal.

Andingingi secara harfiah berakar dari kata dingin atau mendinginkan, bukan sekadar pembuka acara seremonial. Dalam kosmologi masyarakat adat Kajang, ritual ini merupakan representasi dari Pasang ri Kajang (pesan-pesan leluhur) untuk mendinginkan tata hubungan manusia dengan alam, memulihkan keseimbangan ekologis, dan memohon perlindungan dari mara bencana serta kemarau spirit sosial.

Kegiatan bernilai filosofis tinggi ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, para pemangku adat Kajang (Galla), Pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba, Sekda Bulukumba Muh. Ali Saleng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan warga masyarakat adat Kajang yang berpakaian serba hitam khas Tallasa Kamase-mase (hidup bersahaja).

Pasang ri Kajang dan filosofi mendinginkan keseimbangan alam

Bagi masyarakat adat Kajang, jagat raya dan ruang hidup menjaga keserasian yang rentan. Ketika eksploitasi dan godaan modernitas mengancam kelestarian lingkungan, ritual Andingingi hadir sebagai mekanisme spiritual untuk mendinginkan kembali bentang alam dan jiwa manusia agar tetap selaras dengan tata aturan adat.

Kepala Desa Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Zulkarnain, yang juga bertindak sebagai pemangku adat bergelar Galla Lombu, menegaskan kedalaman makna di balik tradisi turun-temurun ini. Menurutnya, ritual Andingingi adalah ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, ketenteraman, serta keberlimpahan rezeki tanpa merusak alam.

“Ritual Andingingi ini merupakan tradisi yang terus kami lestarikan. Maknanya adalah menjaga keharmonisan antara alam dan masyarakat, agar kehidupan senantiasa tenteram, damai, serta masyarakat memperoleh rezeki yang berlimpah,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain menekankan bahwa pelaksanaan Andingingi memiliki tatanan hukum adat yang sangat ketat dan terikat pada hierarki kepemimpinan adat Ammatoa. Ritual ini tidak bisa diselenggarakan secara asal atau sembarangan tempat.

“Pelaksanaan ritual Andingingi tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus melalui persetujuan Ammatoa selaku pemimpin adat Kajang. Prosesi ritual juga dilaksanakan di beberapa lokasi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah disepakati dalam tatanan adat,” tuntasnya.

Persetujuan Ammatoa dan penentuan ruang-ruang ritual ritualistik ini membuktikan betapa disiplinnya masyarakat Kajang dalam menjaga ruang hidup mereka (Borong Karamat dan hutan adat) dari jangkauan komersialisasi yang tidak terkendali.

Tunu Panroli dan Pa Basing, Pertautan Bahari dan Benteng Adat

Penempatan Ritual Andingingi di awal Festival Pinisi XVI Tahun 2026 memberi pesan ekologis mendalam, bahwa kayu-kayu pembuat Phinisi yang tangguh di lautan lahir dari hutan-hutan adat yang dijaga ketat oleh aturan hukum lokal. Tanpa kearifan daratan Kajang, narasi kebaharian Bulukumba akan kehilangan fondasi ekologisnya.

Selain prosesi khusyuk Andingingi, pembukaan Festival Pinisi XVI turut menyuguhkan kekayaan identitas dan etno-sains masyarakat Kajang. Para pengunjung disuguhkan serangkaian aksi kebudayaan, mulai dari penghormatan Angngaru Kajang, Tari Pabitte Passapu yang dibawakan langsung oleh para tetua adat, hingga atraksi magis Tunu Panroli (membakar besi panas/linggis besar). Alunan alat musik bambu Pa Basing dan kidung tradisional Kelong Jaga turut membungkus suasana magis nan hangat di lapangan Desa Tambangan.

Tunu Panroli, Hukum Besi Panas dan Benteng Kejujuran Adat Kajang

Di luar keanggunan kain hitam Tallasa Kamase-mase dan ketenangan hutan adatnya, masyarakat adat Ammatoa Kajang menyimpan tradisi hukum adat yang sangat disegani, Tunu Panroli. Secara harfiah, Tunu Panroli berarti membakar linggis atau melingkar besi panas. Tradisi ini bukan sekadar atraksi magis atau uji kekebalan tubuh, melainkan puncak penegakan hukum dan pembuktian keadilan tertinggi dalam tatanan adat Kajang.

Dalam kosmologi Kajang, Tunu Panroli baru akan digelar ketika sebuah perselisihan, tindak pidana, atau pelanggaran hukum adat mengalami kebuntuan dan tidak menemukan titik terang melalui musyawarah. Ketika tidak ada saksi atau bukti fisik yang memadai, ritual ini dipanggil sebagai sarana pengadilan spiritual untuk menguji kejujuran para pihak yang bersengketa.

Mekanisme Uji Keadilan Ilahi

Prosesi ini dipimpin langsung oleh pemangku adat atas restu Ammatoa. Sebuah linggis besi dibakar di atas bara api hingga memerah membara. Pihak-pihak yang tertuduh atau bersengketa wajib memegang atau memeluk linggis panas tersebut secara bergantian, disaksikan oleh masyarakat adat dan para Galla.

Secara sosiologis dan spiritual, masyarakat Kajang meyakini kekuatan mistik Pasang ri Kajang akan bekerja secara instan. Pihak yang benar dan jujur tidak akan mengalami luka bakar sedikit pun pada kulitnya, karena kebenaran dilindungi oleh hukum alam.

Pihak yang bersalah atau berdusta akan mengalami luka bakar hebat saat menyentuh besi panas tersebut sebagai wujud hukuman langsung dari alam dan leluhur.

Filosofi Ekologi dan Kejujuran Sosial

Bagi masyarakat adat Kajang, Tunu Panroli mengandung pesan moral yang sangat dalam tentang kejujuran (lambusu'). Besi panas membedakan secara tegas antara yang benar dan yang salah, tanpa bisa dimanipulasi oleh retorika atau status sosial.

Nilai kejujuran ini berbanding lurus dengan komitmen mereka dalam menjaga bentang alam. Merekalah yang meyakini bahwa merusak hutan adat (Borong Karama') sama halnya dengan merusak jiwa masyarakat Kajang. Kejujuran yang diuji dalam Tunu Panroli adalah pondasi moral yang membuat hutan adat Kajang tetap utuh dan lestari hingga hari ini, membentengi daratan Bulukumba dari ketakhasan eksploitasi zaman.

Tak kalah memikat, demonstrasi pembuatan sarung tenun khas Kajang menggunakan pewarna alami dari tumbuh-tumbuhan lokal serta sajian kuliner tradisional turut dipamerkan, memperlihatkan bagaimana prinsip keberlanjutan (sustainability) telah mengakar ratusan tahun dalam praktik keseharian mereka, jauh sebelum tren sustainability di dengungkan.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba menaruh harapan besar agar Festival Pinisi XVI tidak sekadar menjadi magnet wisata selebratif, melainkan ajang diplomasi budaya dan edukasi lingkungan. Pariwisata Bulukumba terbukti memiliki dimensi yang utuh, menghubungkan keindahan pesisir pantai, kepiawaian maritim pembuatan kapal, hingga kedalaman filosofi kearifan lokal yang hidup dan dipraktikkan secara konsisten oleh masyarakat adat Kajang.