Internasional Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online Oleh Redaksi 03 May 2026 16:00 1 menit baca Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo. Baca juga Masa Bodoh AS-Iran Damai, Netanyahu Ngotot Bakal Serang Lebanon Kata-kata Netanyahu soal Deal AS-Iran: Trump dan Saya Tak Selalu Sejalan Erdogan soal Kesepakatan AS dan Iran: Jangan Sampai Disabotase Israel Inflasi Myanmar Tembus 24,6 Persen, Warga Kian Tercekik Krisis