Tito: Pemerintah Sedang Susun Perppu Pilkada 2020
Jalurdua.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada serentak 2020 yang harus ditunda...
JALURDUA Jalurdua.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada serentak 2020 yang harus ditunda karena mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk merespons hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, DKPP yang memutuskan penundaan Pilkada serentak 2020.
"Memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).
Lebih lanjut, Tito menegaskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia, khususnya di 270 daerah yang menggelar pilkada secara serentak.
Ia menyatakan saat ini masih fokus memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda dan seluruh elemen masyarakat untuk melawan virus corona.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Fatmawati Rusdi Perkuat Program ASRI di Sekolah
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi