WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay

Imigrasi Denpasar mengamankan WNA Inggris viral akibat intimidasi warga di Renon. Terungkap TD overstay dan 4 WNA Nigeria turut diciduk atas penyalahgunaan izin.

WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi @imigrasi.denpasar/JalurDua/
Bacakan Artikel

JALURDUA DENPASAR – Ketegangan sempat pecah di sebuah hunian di Jalan Tukad Unda, Panjer, pada Jumat (17/4/2026). TD (49), pria berkebangsaan Inggris yang belakangan viral karena aksi intimidasinya terhadap warga di kawasan Renon, tak berkutik saat tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengepung kediamannya. Meski sempat menunjukkan gelagat tidak kooperatif dan melakukan perlawanan, pria paruh baya tersebut akhirnya digelandang petugas setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Langkah tegas ini merupakan jawaban instan atas keresahan publik. Video aksi arogan TD yang tersebar di media sosial memicu gelombang laporan masyarakat yang merasa terancam dengan keberadaan sang orang asing tersebut. Setelah dilakukan pelacakan siber dan verifikasi lapangan, tabir identitas TD terungkap: ia bukan sekadar turis yang emosional, melainkan orang asing yang telah melampaui masa izin tinggal atau overstay.

Jejak Intimidasi dan Perlawanan di Panjer
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengungkapkan bahwa penangkapan TD adalah bentuk respons cepat terhadap laporan aktif masyarakat. Suasana saat penjemputan di Panjer dilaporkan sempat memanas. TD yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) kedaluwarsa tersebut mencoba menolak dibawa oleh petugas, namun personel Inteldakim tetap mengedepankan prosedur humanis meski menghadapi resistensi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: