29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar

MAKASSAR,Aroma api, teriakan massa, dan kepulan asap hitam yang membubung dari gedung wakil rakyat masih membekas. Kini, polisi resmi menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam tr...

29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar
Bacakan Artikel

Kasus DPRD Makassar: Lebih bervariasi, mulai dari pasal pembakaran, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penadahan, hingga UU ITE pasal 45a ayat (2) tentang ujaran kebencian.

Dengan jeratan seberat itu, ancaman hukuman bagi para pelaku bisa belasan tahun penjara.

Bukti-Bukti Mengerikan

Barang bukti yang diamankan bukan main. Dari batu gunung, balok kayu, besi, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi pembakaran DPRD Sulsel.


Sedangkan dari DPRD Makassar, polisi mengamankan motor Yamaha Aerox, kursi kerja, kipas exhaust, kulkas, bahkan satu unit mobil hasil curian.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: