29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar
MAKASSAR,Aroma api, teriakan massa, dan kepulan asap hitam yang membubung dari gedung wakil rakyat masih membekas. Kini, polisi resmi menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam tr...
Kasus DPRD Makassar: Lebih bervariasi, mulai dari pasal pembakaran, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penadahan, hingga UU ITE pasal 45a ayat (2) tentang ujaran kebencian.
Dengan jeratan seberat itu, ancaman hukuman bagi para pelaku bisa belasan tahun penjara.
Bukti-Bukti Mengerikan
Barang bukti yang diamankan bukan main. Dari batu gunung, balok kayu, besi, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi pembakaran DPRD Sulsel.
Sedangkan dari DPRD Makassar, polisi mengamankan motor Yamaha Aerox, kursi kerja, kipas exhaust, kulkas, bahkan satu unit mobil hasil curian.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia