Anggota TNI Penabrak Sejoli, Panglima : Minta Dituntut Seumur Hidup
Foto : Kontan.co.id Jalurdua.com - Jakarta | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg...
"Minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur. Oditur pun juga sudah kita instruksikan, karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," jelas Andika, mengutip kompas.com
Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.
Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang. Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2021.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...
- Thomas & Uber Cup 2026: Tim RI Sudah Tuntaskan Latihan
- Usai Man City Vs Arsenal 2-1, Ini Prediksi Juara Keane hingga Vieira!
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...