Askrindo Catatkan Penjaminan KMK PEN capai sebesar Rp 2,5 Triliun
“Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020
JALURDUA Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah.
Sejak diluncurkannya program penjaminan KMK PEN pada bulan Juli 2020 sampai 7 September 2020, Askrindo yang merupakan anggota Holding Perasuransian & Penjaminan telah mencatatkan penyelesaian Penjaminan KMK mencapai Rp. 2,5 Triliun.
Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar mengatakan bahwa Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur. “Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan,” ujar Anton.
Sosilisasi Penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan secara merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerjasama dengan Bank Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah.
“Tercatat beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian Penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini,” jelasnya.
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui