Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.
Bacakan Artikel
Rekomendasi
Khaerul menjelaskan, ketidakhadiran tersebut berdampak langsung pada jalannya perkara. Mediasi yang seharusnya menjadi ruang dialog justru berujung penundaan. Ia juga menyoroti persoalan administratif yang belum tuntas dari pihak tergugat.
“Mediasi kedua tidak hadir, berkasnya tidak lengkap dan ditunda ke tanggal 16 April 2026,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Khaerul menambahkan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang belum dimasukkan dalam surat kuasa pihak tergugat. Hal ini membuat proses hukum tak bisa dilanjutkan sesuai jadwal.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia